Namun seperti yang kita ketahui bersama praktek layanan kefarmasian di negara kita ini masih dalam taraf perkembangan. Masih banyak Apotek atau tempat praktek kefarmasian yang lain yang belum memberikan layanan informasi obat kepada pasien dengan baik.
Salah satu cara untuk mempercepat perkembangan layanan kefarmasian tersebut adalah mendidik pasien untuk lebih kritis terhadap hak-hak pasien. Berikut pertanyaan standar yang dapat disampaikan ketika kita sebagai pasien datang untuk meresepkan suatu pengobatan:
- Apa nama obat yang diberikan dan tujuan penggunaan obat tersebut? Misal: Antasid, tujuannya untuk mengurangi iritasi lambung. Cara kerja obatnya dengan melindungi dinding lambung dari kelebihan asam yang dikeluarkan oleh kelenjar di lambung.
- Kapan obat tersebut harus dikonsumsi? Misal: Obat dikonsumsi sehari dua kali satu tablet sebelum makan, atau obat dikonsumsi jika pasien merasakan sakit.
- Sampai berapa lama obat harus dikonsumsi? Misal: untuk obat penahan rasa sakit, obat di konsumsi sampai rasa sakitnya hilang.
- Apakah obat tersebut dapat menyebabkan alergi?
- Apakah ada makanan atau hal lain yang harus dihindari ketika mengkonsumsi obat tersebut?
- Apakah ada efek samping yang mungkin timbul akibat konsumsi obat tersebut?
- Apakah ada versi generik dari obat yang diresepkan?
- Apa yang harus dilakukan jika lupa tidak mengkonsumsi obat?
- Apakah ibu hamil atau yang sedang menyusui aman mengkonsumsi obat tersebut?
- Bagaimana cara menyimpan obat tersebut, dan apa yang harus dilakukan jika akan membuang sisa obat yang sudah tidak terpakai?
Semoga bermanfaat.
-lutfi-